"Saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan ke dalam paripurna nanti," kata Pras di kantornya, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Setelahnya, anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas tata tertib untuk mengatur teknis pemilihan. Dalam tata tertib akan diputuskan rapat akan terbuka atau tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies Serahkan Surat Cawagub ke DPRD DKI |
"Pansus akan menetapkan tanggal berapa. Dalam rapat pimpinan gabungan akan ada pansus, tatib, apakah ini terbuka atau tertutup," jelas Ruhut.
Pras belum bisa memastikan kapan proses tersebut selesai. Dia hanya menegaskan dua pertiga anggota DPRD DKI Jakarta harus hadir saat voting dilakukan.
"Di dalam paripurna, ada orang ada absen," sebutnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan nama cawagub DKI, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu ke Sekwan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi pagi tadi. Proses penentuan cawagub akan dilakukan melalui voting di rapat paripurna. (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini