Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 02 Mar 2019 11:02 WIB
Sandy Tumiwa (Ismail/detikcom)
Jakarta - Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

"Benar ditangkap," ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan Sandy dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.

"Nanti dirilis lengkapnya," kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Tonton video: Sandy Tumiwa Ditangkap karena Narkoba
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads