Pemprov DKI Sediakan Nomor Aduan untuk Dugaan Jual-Beli Jabatan

Pemprov DKI Sediakan Nomor Aduan untuk Dugaan Jual-Beli Jabatan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 21:18 WIB
Balai Kota DKI Jakarta (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan nomor telepon aduan bagi warga untuk melaporkan dugaan jual-beli jabatan. Kerahasiaan pelapor akan dijamin.

Nomor aduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang atas Penempatan/Perpindahan Pegawai untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.

"Apabila Saudara mengetahui adanya dugaan pemberian/permintaan sesuatu atau janji untuk menduduki jabatan tertentu agar melaporkannya kepada lnspektorat Provinsi DKl Jakarta atau lnspektorat Pembantu Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi melalui surat tersebut, Jumat (1/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rolandi mengatakan yang melaporkan akan diperlakukan sebagai korban pemerasan. Sedangkan yang tidak melaporkan akan ditindak sebagai pelaku penyuapan.

"Perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan kepada pelapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebut Rolandi.


Pengaduan bisa dilakukan melalui laman jakarta.go.id atau e-mail dki@jakarta.go.id dan inspektorat@jakarta.go.id. Berikut pula nomor aduan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta:

Tingkat Provinsi
WA/SMS: (081387000112)
Telpon: (021 3822963)

Kota Administrasi Jakarta Timur WA/SMS (089646586260)

Kota Administrasi Jakarta Selatan WA/SMS (081380358890)

Kota Administrasi Jakarta Pusat WA/SMS (081211552121)

Kota Administrasi Jakarta Barat
WA/SMS (0821 19545306)

Kota Administrasi Jakarta Utara WA/SMS (081296757473)

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
WA/ SMS (081287821182) (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads