Fadli Zon Minta LHKPN Dihapuskan, KPK Sebut Tak Beralasan

Fadli Zon Minta LHKPN Dihapuskan, KPK Sebut Tak Beralasan

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 19:41 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dihapus dan difokuskan pada pajak. Menurut KPK, permintaan Fadli itu sangat tak beralasan.

"Sangat tidak beralasan. Kalau mengintegrasikan LHKPN dengan SPT (surat pemberitahuan tahunan) sehingga data harta SPT mengambil dari LHKPN, itu yang kita harapkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Alexander menyatakan SPT sifatnya sangat rahasia dan tak bisa diakses semua orang. Sedangkan LHKPN ditujukan agar kepemilikan harta seorang penyelenggara negara bisa dicek dan diklarifikasi kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SPT itu kan sangat-sangat rahasia. Nggak bisa setiap orang bisa membuka akses itu sehingga kita tidak bisa mengklarifikasi atau mengkonfirmasi kebenaran harta tersebut," ucap Alexander.




"Tapi kalau dari LHKPN, kita mendapatkan surat kuasa dari pejabat, penyelenggara negara yang melaporkan untuk membuka rekening. Berdasarkan itu kan kita kalau misalnya ada laporan masyarakat terkait kepemilikan rekening yang belum dilaporkan kita bisa mengklarifikasi yang bersangkutan, bisa minta rekening ke bank mencoba melihat terkait kebenarannya," sambungnya.

Sebelumnya, Fadli menyarankan agar LHKPN dihapuskan. Dia mengatakan soal harta kekayaan sudah ada daftarnya dalam pajak.

Fadli juga mempertanyakan dasar hukum pelaporan LHKPN secara periodik per tahun. Dia juga mengatakan tak ada batas akhir pelaporan LHKPN.

"Kalau data pajak kita benar, LHKPN itu buang saja, nggak perlu tanya lagi. Kan semuanya sudah ada di pajak, satu data saja. LHKPN ini menurut saya dihapus saja, semuanya di pajak, konsekuensinya di pajak. Dan waktu itu Agus Rahardjo setuju, hapuskan saja LHKPN, fokus ke pajak, data pajaknya yang benar," ucap Fadli seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (26/2). (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads