"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Selain itu, KPK memanggil eks Kadis PU Kebumen Setiyadi terkait kasus ini. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangannya, KPK menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain. KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka yang terdiri atas unsur Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, Sekda, anggota DPRD, dan swasta, serta satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Taufik pun menjadi salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.
Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.
Simak Juga 'Ini Nama-nama yang Digodok PAN Gantikan Taufik Kurniawan':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini