Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma mengatakan Hilda mengakui kabur dari rumah lantaran menolak 'kawin gantung' yang menjadi tradisi di kampungnya. Hilda pun memilih ingin bekerja di usianya yang masih muda.
"Karena Bandung kota besar, otomatis bisa bekerja di sana, untuk menghindari daripada perjodohan orang tua dan waktu perkawinannya," tutur Pribadi Pribadi via sambungan telepon, Jumat (1/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pribadi mengungkapkan, Hilda nekat pergi dari rumahnya lantaran takut oleh orangtua berkaitan 'kawin gantung'. Pengakuan Hilda ini berbeda dengan ucapan sang ibunya bahwa dia menyetujui 'kawin gantung' dengan pria satu kampung.
"Dia takut. Dia mau menyangkal (soal nikah ke) orang tuanya, enggak enak. Soalnya sudah ketemu dengan keluarga besar," ucap Pribadi.
Selama pelariannya, Hilda bekerja pada salah satu toko di kawasan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Sebelum mencari Hilda ke Kabupaten Bandung, polisi menyisir Tasikmalaya dan Garut.
"Ada petunjuk pertama yang bersangkutan ada di Garut. Garut kita telusuri, ternyata bukan. Kami dapat info, dia (Hilda) sejak 5 November di Bandung, jadi selama ini dia di sana," kata Pribadi.
Dia berujar Hilda mengaku bekerja di konter toko jualan pulsa dan menghuni kontrakan milik H Salim di Manggahang. Kepada polisi, Hilda sempat mau melamar kerja di pabrik.
"Inginnya dia kerja di pabrik," ujar Pribadi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini