Anies Resmi Buka JPO Instagramable di Senayan

Anies Resmi Buka JPO Instagramable di Senayan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 11:53 WIB
Foto: Anies resmikan JPO instagramable di Sudirman (Arief Ikhsanudin/ detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi membuka tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman. Tepat pukul 12.00 WIB, tiga JPO instagramable itu sudah dapat dilintasi.

"Ada yang digariskan bawahi. JPO dibangun dengan desain unik, artistik dan tata pencahayaan yang menambah keindahan kota. Kita harap ini jadi babak baru bagi penataan kota di Jakarta. Bukan hanya fungsi bagi warga. Tapi artistik, bawa suasana baru, keindahan, dan insyaallah bawa kebahagiaan," ujar Anies saat peresmian, di JPO Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/2/2019).


Tiga JPO yang diresmikan adalah JPO GBK, JPO Polda Metro Jaya, dan JPO Bundaran Senayan. Anies mengungkapkan, gaya artistik yang dihadirkan di ketiga JPO itu untuk memberikan pengalaman unik bagi para pejalan kaki yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berjalan kaki harus jadi pengalaman. Rancangan dibuat untuk pejalan kaki harus memberikan pengalaman baru. Maka setiap kali pejalan kaki lewati dia rasakan pengalaman unik," katanya.

Anies Resmi Buka JPO Instagramable di SenayanFoto: Anies di JPO GBK yang baru saja diresmikan (Arief Ikhsanudin/ detikcom)



Usai tiga JPO ini diresmikan, nantinya pelican crossing yang digunakan sementara untuk memfasilitasi para pejalan kaki saat revitalisasi dilakukan akan ditutup.

"Nanti ditutup setelah JPO dibuka pada sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Anies. (aik/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads