Penolakan ini disampaikan oleh unsur mahasiswa kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Kan kalau film bukan dinas yang menilainya. Kan ada lembaga sensor film. Mereka datang ke dinas dan menyampaikan aspirasi. Ya saya terima saja dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rahman Bando saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/2/2019).
Dalam aspirasi yang diterima Rahman, unsur mahasiswa uni menyebut film yang diangkat dari novel Pidi Baiq ini dianggap tidak memuliakan tenaga pengajar atau guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi saya siapa saja yang datang menyampaikan aspirasi. Mereka tentu berdasarkan telaah mereka dan dianggap ini kurang pas untuk dunia pendidikan," sambungnya.
Atas alasan itu, kata Rahman, mereka meminta Dinas Pendidikan Makassar untuk memboikot pemutaran film ini. Namun, Rahman mengaku pemboikotan bukanlah kewenangannya.
"Saya bilang untuk boikot memboikot film Itu kan bukan kewenangannya dinas. Bahwa kemudian mereka menyampaikan aspirasi ya sah sah saja kan itu bagian dari demokrasi kita. Saya pribadi dan kedinasan saya terima dengan baik," ungkapnya.
Secara pribadi, Rahman pun mengaku belum menonton film Dilan ini sehingga tidak daapt mengomentari apa-apa yang di dalam film tersebut.
"Secara pribadi belum nonton saya belum bisa menilai," ujarnya.
Saksikan juga video ''Dilan 1991'' Siap Kuras Emosi Penonton:
(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini