KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Suap Samin Tan ke Eni Saragih

KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Suap Samin Tan ke Eni Saragih

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 19:41 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - KPK mengatakan telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan suap pengusaha Samin Tan ke eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Keduanya ialah Fitrawan Tjandra alias Oscar dan Vera Likin.

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri atas Fitrawan Tjandra dan Vera Likin," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Kedua orang itu berstatus saksi dalam kasus ini. Mereka dicegah bepergian selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 4 Februari 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan kedua saksi itu diperiksa hari ini untuk tersangka Samin Tan. Dia menyatakan dua saksi itu dicecar soal aliran duit ke Eni.
"Pada dua saksi didalami informasi terkait dengan dugaan aliran dana antara tersangka dan Eni M Saragih, anggota DPR RI, untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM," ucap Febri.

KPK sebelumnya menetapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan, sebagai tersangka suap. Dia diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Saragih.

Samin diduga memberikan suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. Permasalahan yang dimaksud ialah PKP2B generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads