"Dengan diturunkannya tim di wilayah tersebut, kita lihat perkembangan nanti apakah ada unsur kesengajaan, atau tidak. Sengaja ada mungkin, karena membersihkan ladang dia, tapikan volumenya itu sedikit. Tetapi yang menimbulkan asap begitu banyak ya mungkin faktor ketidak sengajaan, alam. Wong pecahan cermin di situ bisa juga menjadikan kebakaran, kalau fokus matahari ke cermin bisa menjadi titik api," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko P, dalam rapat di Posko Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (27/2/3019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ini ada unsur kesengajaan apa tidak, tim saya lagi turun ke lokasi," kata Widodo.
Menurut Widodo, dalam penegakan hukum Karhutla, semua kasusnya ditarik ke Polda Riau. Sebelumnya penanganan ini dilakukan masing-masing Polres yang ada.
"Semua penahanan dilakukan di Polda. Jadi masalah Karhutla ini kita tidak main-main. Penegakan hukum kita laksanakan," kata Widodo.
Sejauh ini pihaknya, sudah menangani kasus 6 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejauh ini belum ada korporasi menjadi tersangka.
"Dalam penegakan hukum Karhutla, dari Januari hingga Februari sudah 6 tersangka kita lakukan penahanan berkaitan dengan Karhutla ini. Yaitu jelas-jelas melakukan pembakaran, orang ya, bukan korporasi, orang di lapangan," papar Widodo.
Saksikan juga video 'Bengkalis dan Dumai Diselimuti Asap Kebakaran Hutan':
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini