Pengacara Dhani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan dari Fadli Zon

Pengacara Dhani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan dari Fadli Zon

Rolando - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 12:15 WIB
Pengacara Ahmad Dhani mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Fadli Zon. (Rolando/detikcom)
Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hendarsam menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon terhadap Dhani.

"Kedatangan kami hari ini, Hendarsam dan Ali Lubis, selaku penasihat hukum Ahmad Dhani adalah agenda yang pertama memasukkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Bapak Fadli Zon terhadap Mas Ahmad Dhani," kata Hendarsam di PT DKI Jakarta, Jl Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).


Dia mengatakan ada beberapa alasan Fadli mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Dhani. Pertama, permohonan diajukan agar bisa mengambil pertimbangan hukum hakim pada persidangan di tingkat pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua bahwa tidak ada urgensinya bahwa Ahmad Dhani harus ditahan sampai dengan saat ini. Dengan dilakukannya penahanan malah mempersulit semua pihak, termasuk kami, untuk melakukan komunikasi dan lain-lain," tuturnya.

Hendarsam menambahkan ada juga jaminan agar Dhani tidak akan melarikan diri, menyerahkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Selain alasan subjektif-objektif dari hakim, Hendarsam mengatakan ada alasan kemanusiaan.


Dia mengatakan Dhani merupakan kepala keluarga yang punya anak kecil sehingga kecil kemungkinan melarikan diri.

"Kalau melarikan diri, Mas Dhani mau melarikan diri ke mana? Ya kan rumahnya di sini. Seorang Ahmad Dhani tidak mungkin akan melarikan diri, apalagi beliau juga di perkara yang itu sudah dicekal ya. Di Surabaya juga sudah dicekal. Menghilangkan barang bukti, seluruh barang bukti juga sudah disita," ucap Hendarsam.

Selain Fadli, dia mengatakan pihak keluarga dan beberapa tokoh bersedia menjadi jaminan agar penahanan terhadap Dhani ditangguhkan. Pengacara Dhani berharap hal ini dipertimbangkan hakim.


"Pak Prabowo kemungkinan juga sudah bersedia secara lisan. Zulkifli Hasan, ada Pak Fahri Hamzah, ada Pak Amien Rais dan mungkin ada beberapa tokoh-tokoh lain yang akan memberikan penangguhan penahanan," katanya.

Dia mengatakan Dhani juga selalu kooperatif sejak masih dalam tahap penyidikan di kepolisian.

"Kepercayaan itu ada pada siapa yang melajukan penjaminan. Itu dasarnya. Jadi kalau keluarga secara psikologis keluarga bisa dipegang bahwa dengan jaminan tersebut tidak akan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, melarikan diri, maka itu akan dikabulkan. Begitu juga kalau sudah ada tokoh-tokoh, masa seorang tokoh seperti Pak Prabowo Subianto, Amien Rais, tidak dipercaya oleh pengadilan tinggi untuk dilakukan penjaminan. Ini yang menurut kami, kami mohon untuk dapat dipertimbangkan," lanjutnya. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads