"Gini, tanya sama Pak Wiranto, apakah sumpah pocong itu ada terminologi hukum di Indonesia. Ada nggak? Tanya sama dia. Kalau ada dalam KUHP, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sumpah pocong, saya siap," tutur Kivlan kepada detikcom, Rabu (27/2/2019).
Menurut Kivlan, kalau mau bersumpah itu 'demi Allah' atau sumpah prajurit. Dia tidak mau bersumpah demi pocong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau sumpah, sumpahnya demi Allah, itu sumpah prajurit. Sumpah pocong itu tidak ada terminologi hukum di Indonesia. Jadi kalau Wiranto pakai sumpah pocong, Wiranto sumpah setan. Pocong tuh kan setan toh? Masa sumpah pocong saya dibawa sumpah pocong, mana mau saya. Tapi sumpah saya, demi Allah," sambung Kivlan.
Sebelumnya, Wiranto menantang Kivlan Zen melakukan sumpah pocong terkait tuduhan turut melengserkan Soeharto pada 1998. Wiranto, yang saat ini menjabat Menko Polhukam, juga menepis terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada tahun itu.
"Oleh karena itu, saya berani katakan berani untuk sumpah pocong aja '98 itu yang menjadi bagian kerusuhan itu saya, Prabowo, Kivlan Zen? Sumpah pocong kita. Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu?" ucap Wiranto di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Selain menjabat Pangab, Wiranto menjabat Menhan pada 1998. Wiranto kala itu mengaku memobilisasi pasukan untuk meredakan konflik.
"Tiga hari saya mampu amankan negeri. Tanggal 13 Mei terjadi penembakan Trisakti, siang kerusuhan di Jakarta. Tanggal 14 Mei kerusuhan memuncak. (Tanggal) 14 malam saya kerahkan pasukan dari Jatim masuk Jakarta sehingga 15 pagi Jakarta aman dan situasi nasional aman," kata Wiranto.
Saksikan juga video 'Wiranto Tantang Prabowo dan Kivlan Zen Sumpah Pocong!':
(fjp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini