2 Wanita Ditangkap karena Buang Mayat di Hutan Pegunungan

2 Wanita Ditangkap karena Buang Mayat di Hutan Pegunungan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 03:10 WIB
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Jakarta - Dua orang wanita ditangkap oleh Kepolisian Toyota, Prefektur Aichi, Jepang, karena meninggalkan sesosok mayat di hutan pegunungan di wilayah tersebut. Belum diketahui apa hubungan dua orang wanita itu dengan mayat yang mereka buang.

Dilansir dari Japan Today, Rabu (27/2/2019), peristiwa tersebut terjadi pada awal Februari 2019. Kedua pelaku diidentifikasi sebagai Noriko Kadota (36) dan Kazuyo Ishikawa (34).


Kadota dan Ishikawa telah mengakui bahwa mereka membuang sesosok mayat wanita dengan usia 20 tahunan. Polisi mengatakan keduanya menyesal atas apa yang telah mereka perbuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuji TV melaporkan bahwa Kadota dan Ishikawa membuang mayat yang belum diungkap identitasnya itu dari atas mobil.

Esok pagi usai insiden pembuangan mayat, teman pria dari 2 pelaku menelepon layanan darurat 110 dan mengatakan bahwa Kadota telah membunuh seseorang. Polisi kemudian memanggil Kadota dan Ishikawa.

Teman pria Kadota dan Ishikawa mengungkap kepada polisi bahwa dua rekannya itu bekerja di sebuah tempat yang sama dan diketahui ada masalah dengan seorang wanita di tempat kerja itu. Diduga wanita tersebut adalah yang menjadi korban dan mayatnya dibuang di hutan.

Hingga kini polisi belum mengungkap apa hubungan Ishikawa dan Kadota dengan korban. (rna/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads