"Ya, kita perlu diajak membicarakan itu sama-sama," ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Zudan mengaku akan memetakan ruang jabatan tertentu apakah dibutuhkan diisi TNI atau tidak. Yang jelas, ia menegaskan, PNS siap bersaing mengisi pos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita petakan, ruang jabatannya apakah betul-betul membutuhkan itu atau tidak. Kalau kita terbuka, PNS siap untuk bersaing di sana," kata Zudan, yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Kalau pos jabatannya mau ditambah, ya silakan, tapi pos yang sudah ada ya dipakai PNS," imbuh Zudan.
Zudan tidak mempermasalahkan apabila TNI mengisi jabatan di kementerian atau lembaga yang sesuai dengan kapasitasnya. Namun, jika tidak sesuai kapasitasnya, Zudan yakin, PNS dapat mengisi jabatan tersebut.
"Kalau memang yang sipil murni sudah bisa, gunakan saja yang sipil murni. Banyak kok yang PNS," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan membentuk talent pool atau kolam bakat untuk menampung database PNS guna mengisi jabatan kosong. Pembentukan talent pool sekaligus menjaga jenjang karier PNS.
"Yang sudah ada pejabatnya di ASN, diisi dari ASN karena kita membutuhkan kepastian karier. Kepastian karier di ASN itu kan sampai eselon I. Kalau tiba-tiba eselon II, eselon III, tiba-tiba datang dari orang luar, ini tidak menjamin kepastian karier. Nah, makanya penting talent pool nasional tadi," ujar Zudan.
Isu TNI masuk lembaga sipil dan menjadi dwifungsi kembali merebak setelah Presiden Jokowi mengumumkan akan menambah 60 pos jabatan baru untuk pati TNI. Namun isu dwifungsi TNI ini sudah dibantah Wapres Jusuf Kalla (JK).
TNI berencana menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di lingkup internal serta di kementerian dan lembaga. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.
Salah satu usulan adalah restrukturisasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu karena ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural.