"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Sukiman berstatus tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima duit Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke kasus Taufik Kurniawan, KPK menetapkan Taufik sebagai salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait DAK Kabupaten Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.
Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.
Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka KPK, Ini Kata Bamsoet':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini