KPK Panggil Anggota DPR F-PAN Sukiman Terkait Suap Taufik Kurniawan

KPK Panggil Anggota DPR F-PAN Sukiman Terkait Suap Taufik Kurniawan

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 10:04 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK memanggil anggota DPR Fraksi PAN Sukiman terkait kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Sukiman dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Sukiman berstatus tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima duit Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sukiman, KPK juga menetapkan pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegaf, Natan Pasomba sebagai tersangka di kasus ini.






Kembali ke kasus Taufik Kurniawan, KPK menetapkan Taufik sebagai salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait DAK Kabupaten Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.

Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.


Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka KPK, Ini Kata Bamsoet':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads