Cegah Peredaran Narkotika, BNN Gelar Pelatihan Bersama 5 Negara

Cegah Peredaran Narkotika, BNN Gelar Pelatihan Bersama 5 Negara

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 10:47 WIB
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan interdiksi (pelarangan) terpadu bersama lima negara. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran narkotika internasional.

"Ini yang kita harapan dalam dua minggu ini bisa menjadi kesatuan bagaimana bisa bersama untuk memberantas dan mencegah narkoba," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Balai Diklat, Lido, Bogor, Senin (25/2/2019).


Pelatihan ini akan diikuti 30 orang peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum dari beberapa negara, di antaranya Laos, Fiji, Sri Lanka, Filipina, dan Timor Leste. Selain itu, ada perwakilan Polri, Kejaksaan, Bea-Cukai, Imigrasi hingga Bakamla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di sini kerja sama, saling tukar informasi, tukar pengalaman. Nanti ada juga instruktur dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), Australian Federal Police (AFP)," ujar Heru.

Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom



Heru mengatakan latar belakang kegiatan ini adalah peredaran narkoba yang sudah menjadi ancaman internasional. Dengan demikian, pelatihan ini untuk saling tukar informasi dan memetakan para sindikat internasional.

"Kita melihat memang narkoba ini masalah internasional. Kita kerja sama untuk bagaimana kita mengetahui sindikat-sindikat ini," ucap Heru.

"Dilakukan utamanya yang di lapangan itu perlu sekali, karena jaringan ini tidak kenal batas, kita juga harus buat yang kuat," sambungnya.


Pelatihan interdiksi terpadu akan berlangsung dari 25 Februari hingga 5 Maret 2019. Dalam pelatihan ini, materi yang akan disampaikan kepada peserta meliputi situasi dan tantangan narkotika di Indonesia, kebijakan nasional di bidang pemberantasan, strategi kebijakan interdiksi, serta teknik penyelidikan berbasis IT dan analisis intelijen hingga hand writing analysis in dishonesty. (ibh/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads