Rudy mengaku siap jika harus menerima peringatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahkan dia siap dipecat jika memang terbukti menyalahi peraturan. "Kalau ditegur silakan, siap dong. Dipecat juga siap kok," kata Rudy kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Namun menurutnya, tidak ada pelanggaran dalam pertemuan antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan para kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf pada 26 Januari 2019 lalu. Bawaslu pun telah menyatakan tidak menemukan pelanggaran dalam acara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan kepala daerah memang diperbolehkan mendukung salah satu capres. Kepala daerah tidak mungkin netral karena merupakan kader partai politik. "Apalagi saya ketua partai (DPC PDIP Surakarta) yang ditugasi jadi wali kota. Dan saya tidak mungkin netral. Saya pasti membantu Pak Jokowi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, acara deklarasi kepala daerah di Jawa Tengah mendukung Jokowi-Ma'ruf dinyatakan tidak melanggar pidana Pemilu maupun administratif Pemilu. Meski demikian Bawaslu Jateng tetap mengirim rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi peringatan.
Bawaslu Jateng menyebutkan para kepala daerah itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran peraturan perundangan lainnya yakni Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
35 kepala daerah yang kini berstatus terlapor tersebut menurut data Bawaslu Jateng, yaitu:
1) Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
2) Muhammad Tamzil (Bupati Kudus)
3) Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo)
4) Suyono (Wakil Bupati Batang)
5) Wihaji (Bupati Batang)
6) Martono (Wakil Bupati Pemalang)
7) H Junaedi (Bupati Pemalang)
8) Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga)
9) Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang)
10) Sumarni (Bupati Grobogan)
11) Narjo (Wakil Bupati Brebes)
12) Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas)
13) Ahmad Husein (Bupati Banyumas)
14) Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta)
15) Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal)
16) Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal)
17) Munjirin Engkun (Bupati Kabupaten Semarang)
18) Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang)
19) Windarti Agustina (Wakil Walikota Magelang)
20) Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan)
21) Asip Kholbihi (Bupati Kabupaten Pekalongan)
22) Joko Sutopo (Bupati Wonogiri)
23) Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap)
24) Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati)
25) Haryanto (Bupati Pati)
26) Sri Mulyani (Bupati Klaten)
27) Yuliatmono (Bupati Karanganyar)
28) Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar)
29) HM Natsir (Bupati Demak)
30) Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
31) Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo)
32) Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Walikota Semarang)
33) Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen)
34) Eko Purnomo (Bupati Wonosobo)
35) Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo)
Simak Juga 'Alumni Sekolah Sandiaga Deklarasi Dukung Jokowi di Pilpres 2019':
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini