Korban Incest Ayah dan 2 Anak di Lampung Penyandang Disabilitas

Korban Incest Ayah dan 2 Anak di Lampung Penyandang Disabilitas

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 23 Feb 2019 12:12 WIB
Para terduga pelaku incest di Pekon Pangungrejo, Pringsewu, Lampung. (istimewa)
Jakarta - Tiga orang terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diringkus polisi. Korbannya, perempuan berinisial AG (18), merupakan penyandang disabilitas.

"Kondisi korban dalam keadaan disabilitas atau keterbelakangan mental," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (23/2/2019).

Korban Incest Ayah dan 2 Anak di Lampung Penyandang DisabilitasPara terduga pelaku incest di Pekon Pangungrejo, Pringsewu, Lampung (istimewa)

Para terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman mereka pada Kamis (21/2) malam. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para terduga pelaku diringkus atas laporan anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.


"Perbuatan para pelaku terungkap akibat kecurigaan dari para tetangga sekitar terhadap aktivitas dari keluarga tersebut yang tidak lazim dan pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019, permasalahan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukoharjo oleh Satgas Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo," kata AKP Edi.

Menurut AKP Edi, korban sudah dipaksa melakukan hubungan intim sejak 2018 secara bergantian oleh ayah, kakak, dan adiknya. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tidak dapat melakukan perlawanan karena takut.

"Masing-masing pelaku menyetubuhi korban rata-rata lebih dari satu kali dalam satu hari," ujar AKP Edi.

Para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukoharjo untuk diperiksa lebih lanjut. Penanganan kasus ini dan para tersangka dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus. (hri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads