Coba Menyuap Petugas Imigrasi Singapura, Seorang WNI Dibui

Coba Menyuap Petugas Imigrasi Singapura, Seorang WNI Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 18:12 WIB
Marsari (CPIB via Channel News Asia)
Singapura - Seorang warga negara Indonesia (WNI) diadili di Singapura karena berupaya menyuap seorang petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA). WNI ini dijatuhi vonis enam minggu penjara oleh pengadilan Singapura, pekan ini.

Dilaporkan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (22/2/2019), suap itu berusaha diberikan saat WNI ini ditahan imigrasi karena ketahuan memakai paspor yang rusak.


WNI bernama Marsari (42) ini dijerat dakwaan menawarkan uang sebesar SG$ 170 atau setara Rp 1,7 juta kepada seorang petugas ICA bernama Zulkhairi Abu Bakar sebagai suap untuk membebaskannya dari tahanan. Dia didakwa dengan dugaan suap itu pada 15 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marsari sendiri ditahan imigrasi Singapura pada 14 Februari lalu, saat dia ketahuan menunjukkan paspor rusak tersebut kepada petugas saat tiba di Singapore Cruise Centre dari Batam.

Saat itu, Zulkhairi mengatakan kepada Marsari bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana dengan membawa paspor rusak.


Marsari menjawab dengan mengatakan dirinya 'ingin pulang' dan mengeluarkan uang tunai sebesar SG$ 170 dari kantongnya, lalu menawarkan uang itu agar dia bisa dibebaskan dari tahanan. Zulkhairi menolak uang itu dan melapor pada CPIB.

"Singapura mengadopsi pendekatan nol toleransi yang ketat terhadap korupsi. Ini merupakan pelanggaran hukum serius untuk memberikan suap atau berusaha menawarkan suap kepada individu atau entitas lainnya," tegas CPIB dalam pernyataannya.

Setiap pelanggar yang dinyatakan bersalah atas dakwaan suap terancam hukuman denda maksimum SG$ 100 ribu (Rp 1 miliar), atau hukuman penjara maksimum lima tahun penjara, atau kombinasi keduanya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads