Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam Zam mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait rencana pembersihan APK yang melanggar. Namun sebelum dibersihkan, para caleg diultimatum Bawaslu untuk membersihkan sendiri.
"Kita sudah rekomendasikan agar APK yang melanggar untuk ditertibkan sendiri dulu. Kalau tidak kita yang akan eksekusi," ujar Zacky kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi tersebut keluar setelah tim melakukan penelusuran ke sejumlah titik di Kota Bandung. Hasilnya ditemukan ribuan APK yang melanggar dari segi aturan, ukuran, desain hingga penempatan.
Setelah mendapatkan fakta tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk bersama-sama menertibkan APK. Rencananya penertiban tersebut berlangsung pada Kamis pekan depan.
"Kita akan gelar apel dulu. Setelahnya baru kita lakukan penertiban. Idealnya siapa yang memasang, itu yang membersihkan. Maka diberi waktu dulu sebelum dieksekusi oleh kita," katanya.
Zacky mengimbau agar warga yang merasa keberatan atau menemukan pelanggaran APK lebih baik melapor ke petugas. Ia tak menyarankan APK tersebut ditertibkan sendiri, khawatir terjadi sengketa atau masalah lainnya.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu. Sebab baginya aturan harus ditegakkan, terlebih menyangkut estetika kota.
"Pemkot sering dapat keluhan warga, karena semakin banyak pemasangan APK. Oleh karena itu kita tanyakan aturan itu ke Bawaslu," ucap Yana.
Dia meminta para caleg untuk ikut aturan yang ada. Terlebih sebelum terpilih, caleg harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat. "Intinya mah taat aturan dan azas yang telah disepakati penyelenggara dan pengawas pemilu. Sebelum jadi dewan lebih baik beri contoh yang baik," ujar Yana. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini