"Semoga kita semua punya hati nurani dalam menyikapi kebijakan pemerintah ini yang begitu memihak kepada rakyat kecil serta menghargai kerja keras PNS dan ASN selama setahun belakangan ini yang begitu hiruk pikuk dan melelahkan akibat tahun elektoral ini," ujar anggota TKN Nasrullah Zubir pada wartawan, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia menyebut gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN. Gaji ke-13 dan THR disebut Inas sebagai hak PNS yang harus dipenuhi pemerintah.
"Jadi tidak ada masalah untuk dibagikan sesuai peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah dan tentunya menjadi kabar gembira bagi PNS dan ASN, terutama yang putra dan putrinya sedang sibuk mendaftar ke perguruan tinggi," sebutnya.
Baca juga: Kabar Gembira! THR PNS Cair Mei 2019 |
Perihal kebijakan itu sebelumnya dikomentari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi sebagai calon presiden (capres) dituding BPN tengah 'kejar tayang' demi perolehan suara pada 17 April 2019.
"Saya kira ini kebijakan bernuansa politis ya. Kebijakan ini kejar tayang biar Pak Jokowi terlihat punya jasa di mata ASN," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi, M Kholid, kepada wartawan, Jumat (22/2).
Saksikan juga video 'Sederet Fakta THR PNS 2018 yang Bikin Iri':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini