"Pemerintah daerah tidak puas atas penilaian tersebut karena indikator yang penilaian bukan merupakan tolok ukur yang menjadi rekomendasi Pemkab Raja Ampat untuk masuk dalam penilaian Adipura tersebut," kata Bupati Faris di Waisai, Papua Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (22/2/2019).
Meskipun tidak sesuai dengan kenyataan, penilaian tersebut menjadi motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah lebih optimistis memerangi sampah di Waisai.
Menurut dia, Kabupaten Raja Ampat belum layak masuk penilaian Adipura karena masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dasar pendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instansi teknis yang menangani sampah di Kabupaten Raja Ampat baru terbentuk dua tahun lalu dan baru bergerak di lapangan selama satu tahun sehingga Raja Ampat belum layak diusulkan mendapat penilaian Adipura.
Karena itu, kata Bupati, penilaian Kementerian LHK bahwa Waisai adalah kota kecil terkotor di Indonesia perlu diklarifikasi karena tidak sesuai dengan kenyataan.
"Pengelolaan sampah di Waisai sudah berjalan baik dan tidak kotor seperti penilaian Adipura oleh Kementerian KLH," tambah dia. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini