Bantah HNW, PDIP Beberkan Bukti Tak Pernah Tolak Dana Desa

Bantah HNW, PDIP Beberkan Bukti Tak Pernah Tolak Dana Desa

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 18:58 WIB
Foto: Budiman Sujatmiko (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut PDIP pernah menolak Undang-Undang Desa. PDIP dengan tegas membantah tudingan itu.

"PDIP tidak pernah menolak UU Desa!" ujar anggota DPR Komisi VIII Fraksi PDIP, Budiman Sujatmiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).

Budiman mengatakan, dirinya merupakan salah satu inisiator UU Desa di DPR. UU tersebut, kata Budiman, merupakan gagasan yang sebelumnya dia persiapkan untuk Pileg 2009 hingga akhirnya berhasil masuk ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU Desa kan gagasan yang saya persiapkan untuk Pileg 2009 di Kab Banyumas. Sejak masuk DPR, saya kawal serius di DPR hingga disetujui di ujung Pemerintah Pak SBY tahun 2014," katanya.

"PDIP mengajak semua partai untuk jujur dan tidak melakukan pembodohan dan penyesatan hanya karena ingin menang pileg atau pilpres. Di PDIP para kader diingatkan untuk menginternalisasi semboyan Satyam Eva Jayate, kebenaran yang berjaya, itu ajaran untuk bertindak jujur dan ksatria agar demokrasi bermartabat," imbuh Budiman.


Sementara, anggota pansus RUU Desa dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menjelaskan perjalanan UU Desa hingga disahkan di paripurna. Sepanjang perjalanannya, jejak PDIP jelas terekam di dalamnya.

"Draft RUU Desa disiapkan bersama para kades pendukungnya, dan menjadi inisiatif DPR, tetapi karena dalam periode DPR sebelumnya (2004-2009) gagal, maka diserahkan menjadi inisiatif Pemerintah. Ternyata draft RUU versi Pemerintah jauh berbeda dari draft awal sehingga pengusung-pengusung utamanya seperti Budiman Sudjatmiko harus mengawal ketat di Pansus RUU Desa dengan mengakomodasi masukan masyarakat sehingga tidak kehilangan roh 'pemberdayaan desa' sebagaimana di draft awal," tutur Arif.

"Komitmen politik Fraksi PDIP dan Budiman terhadap UU Desa memaksa mereka melakukan advokasi di luar parlemen misalnya responsif dan akomodatif terhadap tuntutan ribuan kades yang beberapa kali melakukan demo ke DPR dan istana," imbuhnya.

Bukti keterlibatan PDIP, kata Arif, juga jelas terekam dari keberadaannya di pansus RUU Desa kala itu. Hal itu berbeda dengan PKS dan Gerindra yang justru kadernya tak ikut memimpin pansus RUU Desa.

"Pimpinan pansus saat itu adalah saya, Ahmad Muqowam (PPP), Ibnu Munzir (Golkar), Umam Wiranu (Demokrat). Tidak ada pimpinan Pansus dr PKS atau Gerindra, jadi bagaimana pak HNW mengatakan PDIP menolak UU Desa dan UU Pemerintahan Desa yang dibahas dalam satu paket. Jejak konsisten PDIP bisa dilacak saat pembahasan RUU dan eksekusinya melalui putusan politik Presiden Jokowi yang terus-menerus menaikkan anggaran untuk Dana Desa," ujar Arif.

Karena itu, Arif menegaskan apa yang disampaikan HNW adalah tidak benar. Fraksinya bahkan mendukung dengan sangat agar RUU Desa saat itu dapat segera disahkan. Bahkan, PDIP berani angkat suara mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu dinilai terlalu kecil mengalokasikan dana desa.

"Dukungan PDIP dilakukan juga dengan sikap kritis ketika mengungkapkan kekecewaan kepada Presiden SBY yang hanya mengalokasikan Rp 9 triliun di APBN 2014 yang menurut PDIP terlalu kecil. Alhamdulillah, Presiden Jokowi menambah alokasi anggaran di RAPBN-P 2014 menjadi Rp 21 triliun. Ini cerminan bagaimana Jokowi dan PDIP melaksanakan amanah UU Desa secara serius," katanya.


Arif pun saat ini mengaku gembira berkat kerja keras PDIP, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat. Meski di lain sisi, menurut dia, hal itu tak hanya berkat PDIP dan Jokowi semata, namun juga atas kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR.

"PDIP gembira jika saat ini dampak Dana Desa mensejahterakan rakyat pedesaan karena mampu menggerakkan perekonomian desa secara signifikan. Meski demikian, PDIP menyadari bahwa ini kerja bersama antara Presiden dengan DPR sehingga tidak mengambil kredit secara eksklusif. Tetapi, jika ada pihak yang mendelegitimasi peran dan bahkan melakukan penyesatan informasi tentang kontribusi PDIP tentu harus diluruskan karena itu bagian dari kebohongan dan fitnah yang merusak demokrasi," tutur Arif.

Sebelumnya, HNW menyebut PDIP pernah menolak UU Desa. Pernyataan itu dilontarkan HNW saat menanggapi bahwa anggaran Dana Desa ada karena Jokowi.

"Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa. Jadi saya berharap besok Pak Mendagri mengoreksi deh, seperti yang lain. Nggak perlu sungkanlah," ujar Hidayat.


Saksikan juga video 'Jengkelnya Luhut Saat Jokowi Disebut Bohong Soal Dana Desa':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads