"Didiskusikan mengundang beberapa tokoh masyarakat, misalnya pelaku pendidikan, tokoh nonpanelis yang mereka diberi kesempatan bertanya langsung pada kandidat," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019)
Namun Pramono mengatakan pihaknya akan lebih dulu mencari rekam jejak penanya. Hal ini agar penanya yang dihadirkan bukan bagian dari pendukung salah satu paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi KPU harus hati-hati untuk mencermati track record-nya, independensinya. Jangan sampai nanti terdeteksi orang yang kita hadirkan pendukung atau simpatisan salah satu paslon kan jadi kontraproduktif," ujar Pramono.
Menurutnya, belum diputuskan siapa saja yang nantinya dapat memberikan pertanyaan. Metode baru dalam debat ini masih dalam diskusi dan belum diputuskan.
"Itu belum kita putuskan, itu hanya contoh ada keinginan suara masyarakat ikut memberikan pertanyaan dalam debat kandidat. Tapi belum diputuskan," kata Pramono.
Pramono mengatakan adanya penanya dari nonpanelis ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyalurkan suaranya. Serta dapat terlibat dalam debat kandidat.
"Prinsipnya ini bagian memberi ruang pada suara-suara masyarakat untuk ikut terlibat dalam debat kandidat," tuturnya. (dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini