Status Kebakaran Lahan di Riau Masuki Siaga Darurat

Status Kebakaran Lahan di Riau Masuki Siaga Darurat

Tia Reisha - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 15:21 WIB
Ilustrasi/Foto: Chaidir Anwar
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar buka suara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 843 hektare di Riau. Menurutnya, kementeriannya sudah mempelajari pola titik panas atau pattern hotspot di lokasi tersebut. Ia juga mengatakan status kebakaran memasuki siaga darurat.

Siti menjelaskan Riau memiliki pola titik panas yang bisa muncul dan kembali normal di bulan-bulan tertentu. Namun di bulan Februari, yakni sekitar minggu ketiga, titik panas di Riau akan muncul. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab adanya kebakaran hutan di Riau saat ini.

"Harus dipahami kalau yang menjadi tolak ukur adalah Riau. Memang kami sudah pelajari pattern hotspot-nya. Riau itu di Februari masuk minggu ketiga biasanya panas. Nanti cooling down lagi sekitar akhir bulan April menjelang Mei. Nanti hotspot-nya kencang lagi di akhir Juni atau masuk Juli," ujarnya usai Rakornas Gerakan Indonesia Bersih di Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia juga menyampaikan bahwa status kebakaran di Riau sudah memasuki siaga darurat. Status ini diresmikan oleh gubernur setempat untuk mencegah kebakaran semakin parah.

"Saya semalam mendapat laporan dari gubernur (Riau) bahwa gubernur sudah mengeluarkan keputusan tentang siaga darurat. Ini sebetulnya juga pola yang baru kita terapkan di era Pak Jokowi karena di waktu yang lalu kenapa kebakarannya selalu jadi besar karena baru ditangani oleh pusat setelah kebakaran besar, namanya darurat," jelasnya.

"Jadi yang kemarin katanya 843 hektare itu saya sudah cek, sudah dimatikan sampai tadi malam. Saya tadi malam masih rapat dengan dirjen yang menangani," lanjut Siti.


Ia pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa kebakaran pasti ada, namun pihaknya juga berupaya untuk memadamkannya. Proses pemadaman karhutla pun, lanjut Siti, memerlukan waktu yang berbeda-beda, tergantung kondisi di lapangan seperti akses, air, alat, dan faktor lainnya.

"Tapi jelas perintah presiden bahwa setiap ada api harus dimatikan. Itu pengertiannya. Tidak mungkin tidak ada api sama sekali karena alamnya juga ada, masyarakatnya punya aktivitas di lapangan. Jadi tolong pengertiannya seperti itu. Itu semua sudah kami petakan," tutur Siti.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 843 hektare lahan terbakar di Riau sepanjang Januari-Februari 2019. Sesuai pola musim, wilayah Riau memiliki dua musim kemarau. Saat ini, Riau memasuki musim kemarau tahap pertama hingga pertengahan Maret. Selanjutnya musim kemarau tahap kedua selama Juni hingga Oktober. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads