Bandung - Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum siap bersaksi dalam sidang perkara sunat anggaran bantuan sosial (bansos) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir. Dalam persidangan, mantan bupati Tasikmalaya itu disebut mendesak Abdul untuk mencari dana talang guna merealisasikan kegiatan Musabaqoh Qirotil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban.
Guna mendalami masalah tersebut, kuasa hukum Abdul Kodir, Bambang Lesmana, mengajukan permohonan agar majelis hakim mengundang Uu sebagai saksi. Rencananya pemanggilan itu berlangsung minggu depan.
"Masalah saya dalam itu, saya akan taat apa yang diminta dan yang lainnya," kata Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus korupsi dana bansos ini digelar di PN Bandung. Ditanya apakah bersedia hadir sebagai saksi dalam perkara hukum tersebut, Uu mengisyaratkan kesiapannya.
"Ya saya taat hukum," ujar Uu singkat.
Simak Juga 'Mulai Sekarang Penyaluran Dana Bansos Akan Dikawal Polri':
[Gambas:Video 20detik]
(mso/bbn)