Dalam video yang beredar, deklarasi dukungan itu dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang notabene eks Gubernur Sulsel. Video berdurasi 1 menit itu diawali dengan perkenalan diri Syahrul.
"Saya Syahrul Yasim Limpo beserta seluruh camat se-Kota Makassar," kata Syahrul di awal video seperti dilihat detikcom, Kamis (21/2/2019). Ucapan Syahrul lalu diikuti beberapa orang yang mengaku sebagai camat di Makassar. Dalam video itu, Syahrul menyatakan dukungan dan tekad mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendukung calon presiden nomor 01 Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin 1 periode lagi menjadi presiden. Mari sama-sama berjuang dan berjihad untuk nomor...," kata Syahrul. Rekaman video terputus pada menit pertama.
Andre mengatakan Bawaslu harus mengusut video tersebut lantaran camat, menurutnya, merupakan ASN. Jika video itu benar, Andre sangat menyayangkannya.
"Kami meminta Bawaslu segera mengusut tuntas hal ini. Apalagi status camat-camat ini adalah ASN. Di mana UU Pemilu kita menyatakan ASN harus netral. Kita sudah sering mendengar kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi. Meski mereka terindikasi melanggar UU, mereka selama ini aman-aman saja karena mendukung petahana," kata Andre dalam keterangannya.
"Untuk kasus camat di Makassar, bukti sudah sangat telak. Mereka ASN yang harus netral. Untuk itu, Bawaslu harus menindak oknum camat yang tidak netral ini. Kasus ini adalah pertaruhan aturan UU Pemilu bisa ditegakkan atau tidak. Kami meminta Bawaslu benar-benar tegas dan serius," sebut Andre.
Simak Juga 'Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Jadi Kebal Hukum':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini