Garap Proyek Strategis, Pemkot Surabaya Gandeng Kejari Tanjung Perak

Garap Proyek Strategis, Pemkot Surabaya Gandeng Kejari Tanjung Perak

Advertorial - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 00:00 WIB
Walikota Surabaya didampingi Sekretaris Daerah Kota Surabaya dan jajaran Kejari Tanjung Perak (Foto: dok. Pemkot Surabaya)
Jakarta -

Rasa takut dan kekhawatiran dalam menggarap berbagai proyek strategis sudah tidak berlaku bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, jajaran Pemkot Surabaya sudah didampingi pihak kejaksaan, baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dengan pendampingan ini, proyek strategis dan permasalahan tanah semakin mudah dan lancar.

Untuk mengapresiasi pendampingan itu, Pemkot Surabaya memberi penghargaan kepada jajaran Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak. Senin (11/2) lalu, Pemkot Surabaya sudah memberikan penghargaan kepada 25 jajaran Kejari Surabaya. Dua hari kemudian, Rabu (13/2), Pemkot Surabaya juga memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak di Balai Kota.

Wali Kota Tri Rismaharini pun menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tanjung Perak karena selama ini sudah membantu dalam penyelamatan aset, termasuk dalam melakukan pendampingan terhadap program strategis Pemkot Surabaya.

"Yang paling utama sebenarnya teman-teman di pemerintah kota tidak ketakutan untuk melangkah. Hal ini berkat pendampingan Kejari Tanjung Perak sehingga teman-teman berani dan tenang untuk melangkah," kata Risma, sapaan Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulis.

Garap Proyek Strategis, Pemkot Surabaya Gandeng Kejari Tanjung PerakWalikota Surabaya Tri Rismaharini menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi (Foto: dok. Pemkot Surabaya)

Koordinasi dengan kejaksaan ini sejatinya sudah diterapkan sejak Risma masih menjabat sebagai kepala bidang di Pemkot Surabaya. Hal itu berlanjut hingga ia menjabat sebagai kepala dinas dan wali kota. Menurutnya, sinergitas dengan kejaksaan ini sangat penting untuk mengawal jalannya proses pembangunan.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak selama tahun 2018. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), pendampingan yang dilakukan adalah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) lapangan Simomulyo Baru dengan luas 2.395 meter persegi senilai Rp 7,5 miliar.

Selain itu, TP4D juga mendampingi dalam pemenuhan kebutuhan dasar permakanan bagi lanjut usia, permakanan penyandang disabilitas dan penyakit tertentu, permakanan anak yatim piatu dan anak terlantar, perbaikan rumah tidak layak huni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pengadaan beras dan non beras di UPTD Liponsos Keputih, serta pemberian dana hibah.

Bahkan, TP4D juga mendampingi pengadaan meja kursi guru SD, pengadaan rak buku SD, pengadaan buku ensiklopedia SD, pengadaan alat musik orkestra, pengadaan lemari besi dan filling cabinet SMP, pengadaan whiteboard SMP, pengadaan meubelair SMP dan pengadaan alat musik band SMP.

Garap Proyek Strategis, Pemkot Surabaya Gandeng Kejari Tanjung Perak

Pemkot Surabaya dan Kejari Tanjung Perak sinergi dalam perlindungan aset dan pelaksanaan proyek (Foto: dok. Pemkot Surabaya)


TP4D juga mendampingi dalam proses pengadaan barang atau jasa pada bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset, serta mendampingi pengadaan barang atau jasa melalui unit kerja pengadaan barang atau jasa (UKPBJ). Mereka juga mendampingi pekerjaan penegasan dan pemeliharaan pilar batas wilayah kelurahan dan persiapan pelaksanaan hibah daerah.

Ada pula pendampingan penyelesaian permasalahan non litigasi yang termasuk bekas tanah kas desa (BTKD) Kelurahan Mulyorejo, BTKD Kelurahan Simomulyo, BTKD Kelurahan Simomulyo Petok, PT Tanzil Sukses Jaya Utama, BTKD Kelurahan Kandangan GS 122/U/1991, BTKD Kelurahan Kandangan GS 123/U/1991, dan BTKD Kelurahan Sememi Persil 19.

Sementara untuk pendampingan penyelesaian permasalahan litigasi, Kejaksaan Tanjung Perak lebih banyak membantu dalam bagian hukum. Setidaknya ada 17 permasalahan hukum yang didampingi oleh mereka hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya. Menurutnya, sampai saat ini Kejari Tanjung Perak masih dipercaya untuk membantu tugas-tugas yang ada di pemerintah kota. Baginya, pendampingan kepada Pemkot Surabaya merupakan salah satu tugas yang memang harus dikerjakan.

"Sebenarnya kami juga merasa tertantang untuk membantu Ibu (Wali Kota Surabaya). Makanya saya selalu meminta kepada anggota saya untuk melakukan pendampingan dengan maksimal. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami," pungkas Rachmat.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.