"Artinya kan itu bukti bahwa apa yang disampaikan debat kan blunder. Pertama menyerang pribadi, kedua dalam konteks formal salah ya karena itu bukan milik Prabowo, tapi perusahaan. Ketiga dalam konteks prinsip seolah-olah Pak Prabowo dimunculkan menjadi sosok yang serakah dan lain sebagainya kan dibantah Pak Jusuf Kalla," ujar Habiburokhman di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya menguasai lahan secara tidak sah dan sebagainya, nah itu dibantah Pak Jusuf Kalla. Itu dikuasai Pak Prabowo dengan cara membeli hak guna usahanya kan, membayar dengan sejumlah uang cash waktu itu agar tidak diambil asing," lanjutnya.
Habiburokhman menilai dengan dikuasai lahan tersebut oleh Prabowo dapat mengamankan aset negara yang ada di perbatasan. Hal itu mengingat lahan tersebut dikuasai oleh anak bangsa.
"Kalau dikuasai oleh bangsa kita yang namanya lahan diperbatasan tentu akan lebih save bagi kita sebagai bangsa dan itu terjadi. Pak Prabowo spending terlalu banyak ketika pembelian HGU tersebut itu kan perusahaanya Pak Prabowo ya," lanjutnya.
Habiburohkman mengakui bahwa hak guna usaha yang dimiliki Prabowo di Kalimantan Timur itu menimbulkan kerugian. Namun ia juga menilai keputusan calon presiden 02 itu adalah sebuah kepurusan yang tepat.
"Sehingga sampai sekarang kan tekor itu sebetulnya. Dalam segi binis itu nggak masuk. Dia sebagai patriot mengamankan aset ini ngga jatuh ke tangan asing ya itu sangat tepat. Jadi terbukti itu blunder, peluru hampa yang dilontarkan ke Pak Prabowo," katanya. (idn/idn)