"Soal panggil gini, itu harus ada persetujuan dari Taufik, saya udah minta waktu beberapa kali belum bisa jumpa, karena kalau tidak disetujui oleh bersangkutan, nanti kayak PKS nggak kelar-kelar, kan malu saya, udah bikin surat nggak diganti-ganti," ujar Zulkifli di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
"Kita maunya setujunya Pak Taufik dulu, kita proses cespleng," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pernyataan Zulkifli yang berkelakar menyebut PKS itu merujuk pada kasus PKS yang memecat Fahri Hamzah. Mahkamah Agung (MA) juga sudah menolak kasasi yang diajukan PKS.
Dalam kasus itu, Fahri Hamzah tidak terima dirinya dipecat PKS. Fahri, yang tak terima, kemudian menggugat PKS ke pengadilan.
Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Kembali ke soal pergantian Taufik, Zulkifli menegaskan dirinya hingga saat ini masih menunggu persetujuan untuk menjenguk Taufik. Ini sekaligus membahas pergantian Taufik di DPR.
"Belum ketemu, kan kita kalau besuk itu, yang bersangkutan harus mengizinkan kita. Saya kan kalau keluarga itu kapan saja, dan Pak Amien itu sebagai orang tua angkat. Jadi sudah dua kali dan tiga kali (jenguk). Mungkin saya bukan orang tua angkat jadi perlu waktu," ucap Zulkifli. (zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini