"Pelakunya saya bilang ke Kapolresta (Yogyakarta) untuk diusut," ujar Dofiri kepada wartawan di Hotel Royal Darmo Kota Yogyakarta, Rabu (20/2/2019).
Agar kasus serupa tak terulang, Dofiri berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersedia memasang CCTV di lokasi-lokasi strategis. Menurutnya, jika ada CCTV maka pengawasan aparat akan lebih maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, menduga aksi vandalisme di Monumen SU 1 Maret 1949 merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja. Namun apapun alasannya tindakan itu tak bisa dibenarkan.
"Kita akan coba cari pelakunya. Tapi kita juga imbau lah, ada masyarakat supaya ikut mengawasi dan menemukan orangnya," ujarnya.
"Intinya (aksi vandalisme) sebenernya itu pelanggaran, itu meresahkan masyarakat, enggak boleh itu. Ya kita akan coba lah patroli cari pelakunya siapa, kita tertibkan. Itu bisa masuk pasal pengrusakan," tutupnya. (ush/sip)