Polisi Buru Pelaku Vandalisme Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogya

Polisi Buru Pelaku Vandalisme Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogya

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 13:28 WIB
Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri, memerintahkan jajaran Polresta Yogyakarta mengusut aksi vandalisme yang menyasar Monumen Serangan Umum (SU) 1 Maret. Berikut ini pernyataan Dofiri.

"Pelakunya saya bilang ke Kapolresta (Yogyakarta) untuk diusut," ujar Dofiri kepada wartawan di Hotel Royal Darmo Kota Yogyakarta, Rabu (20/2/2019).

Agar kasus serupa tak terulang, Dofiri berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersedia memasang CCTV di lokasi-lokasi strategis. Menurutnya, jika ada CCTV maka pengawasan aparat akan lebih maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita juga kalau misalnya ada CCTV, masang (CCTV) seperti itu memudahkan kita. Paling tidak (peristiwa) terekam. Ini salah satu bentuk pengawasan, karena orang banyak," lanjutnya.


Sementara Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, menduga aksi vandalisme di Monumen SU 1 Maret 1949 merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja. Namun apapun alasannya tindakan itu tak bisa dibenarkan.

"Kita akan coba cari pelakunya. Tapi kita juga imbau lah, ada masyarakat supaya ikut mengawasi dan menemukan orangnya," ujarnya.

"Intinya (aksi vandalisme) sebenernya itu pelanggaran, itu meresahkan masyarakat, enggak boleh itu. Ya kita akan coba lah patroli cari pelakunya siapa, kita tertibkan. Itu bisa masuk pasal pengrusakan," tutupnya. (ush/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads