Kompleksitas Pemilih Rasional

Kolom

Kompleksitas Pemilih Rasional

Wawan Sobari - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 11:15 WIB
Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah/detikcom
Jakarta -

Setiap menjelang pemilu, kita seringkali mendengar pernyataan pemilih rasional sebagai karakter pemilih ideal. Pemilu diasumsikan berjalan baik apabila porsi pemilih dengan nalar logis tersebut mendominasi keseluruhan jumlah pemilih. Faktanya, menjelaskan pemilih rasional tidak mudah, karena adanya kompleksitas logika dalam mengambil keputusan saat memilih.

Dalam kajian perilaku memilih, karakter pemilih rasional yang paling penting yaitu kemampuan kalkulasi. Pemilih bisa membandingkan opsi-opsi kebijakan yang ditawarkan kandidat. Berikutnya, tawaran kebijakan yang paling mendekati kebutuhan dan permintaan pemilih memberi peluang bagi kandidat untuk dipilih (kesesuaian). Maka, kandidat yang dinilai berpeluang lebih tinggi akan dipilih berdasarkan kalkulasi dan kesesuaian (strategis).

Prasyarat penting munculnya pemilih rasional adalah kecukupan informasi. Untuk melakukan kalkulasi, menemukan kesesuaian, dan memilih secara strategis, pemilih harus mendapat suplai informasi yang cukup. Kampanye merupakan salah satu metode yang paling sesuai untuk memenuhi kecukupan informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, riset Litbang Kompas (3-4 Januari 2019) mengungkap situasi sebaliknya. Informasi tentang visi, misi, dan program pasangan capres dan cawapres hanya diketahui sepertiga jumlah responden (33,93 persen) di 16 kota besar dalam kampanye selama tiga bulan (Oktober-Desember 2018). Selain itu, hanya 40,32 persen responden yang mengetahui visi, misi, dan program pasangan kandidat Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan 30,54 persen responden yang mengetahui visi, misi, dan program pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Situasi ketidakcukupan informasi tersebut semakin memburuk ketika memperhitungkan praktik produksi informasi tentang pasangan kandidat. Pertama, keterlibatan pemilik media dalam kontestasi berpotensi mereduksi akurasi dan objektivitas berita. Kedua, hadirnya media-media baru yang justru menyebarkan berita/informasi terdistorsi seperti, hoaks, rumor, dan gosip.

Selain itu, sikap partisan pendukung kedua capres mendorong perbedaan perlakuan terhadap informasi tentang kandidat. Survei Indikator Politik Indonesia (16-26 Desember 2018) menemukan bukti indikatif bahwa keberpihakan terhadap capres menentukan sikap terhadap informasi. Efek partisan menyebabkan para pendukung saling percaya terhadap isu-isu yang menyudutkan capres rivalnya.

Sumber Kompleksitas

Penanda hadirnya pemilih rasional sepertinya cukup sederhana melalui tiga indikator, yaitu kalkulasi, kesesuaian, dan pertimbangan strategis. Meskipun demikian, mengamati pemilih rasional cukup pelik karena adanya empat sumber kompleksitas.

Pertama, tidak ada rasionalitas sempurna di kalangan pemilih karena keterbatasan informasi. Secara sadar atau tidak sadar pemilih menghadapi situasi terbatas untuk mendapat informasi yang cukup tentang kandidat karena waktu atau biaya yang mesti dikeluarkan. Maka, sangat memungkinkan jika pemilih kemudian mengambil jalan pintas dalam memutuskan pilihan, tanpa dukungan informasi yang cukup. Terlebih lagi, pengorbanan pemilih mencari informasi tentang kandidat dirasa tidak impas dengan manfaat yang akan didapatnya.

Kedua, adanya keberagaman ekspresi pemilih rasional. Kecukupan informasi bisa pula mendorong ketidakpuasan politik pemilih yang berujung pada preferensi kandidat alternatif (protest voters). Selain itu, rasionalitas pemilih bisa berasal dari perasaan puas dengan kualitas hidup (bukan pendapatan) selama kepemimpinan politisi tertentu (happy voters). Berikutnya, pilihan rasional juga merupakan ekspresi swing voters atau pemilih ragu (berubah atau belum menentukan pilihan) menjelang pemungutan suara.

Ketiga, rasionalitas merupakan domain keputusan individu pemilih. Dengan kata lain, justifikasi rasionalitas bersifat independen untuk setiap pemilih, karena tiap individu punya nalar yang unik. Konsekuensinya, keputusan pemilih bisa mengalami bias sosio-psikologis, seperti alasan kesamaan gender, keyakinan, etnis, pekerjaan, tingkat pendapatan, dan kedekatan dengan kandidat atau parpol. Dalam situasi tersebut, rasionalitas dibangun atas irasionalitas konteks sosial dan psikologis pemilih.

Keempat, rasional karena mengikuti arah pilihan kelompok (group-oriented voting). Studi saya (2016) di pedesaan Jawa Timur menemukan praktik "anut grubyuk" dalam memilih. Individu mengikuti orientasi pilihan kelompok karena logika menjaga harmoni komunitas dan manfaat materi yang diterima kelompok (patronage).

Di luar keputusan memilih, tren penurunan angka partisipasi pemilih sejak Pemilu 1955 merupakan contoh rasionalitas lainnya. Pada pemilu pertama kali itu, 91,4 persen warga berpartisipasi. Pada era sistem kepartaian dan rezim hegemonik Orde Baru, rata-rata partisipasi enam pemilu Era Orde Baru sangat tinggi (94,62 persen), meskipun trennya menurun hingga Pemilu 1997. Angka tersebut terus menurun hingga 75,1 persen (Pileg 2014) dan 68,4 persen (Pilpres 2014).

Selain karena alasan teknis, pemilih mangkir menunaikan hak politiknya karena ketidakpuasan terhadap dampak pemilu. Pemimpin terpilih dianggap tidak mampu menunjukkan akuntabilitas elektoralnya. Pemimpin dinilai belum berhasil mendorong peningkatan kualitas hidup warga dan tata kelola pemerintahan.

Kebebasan

Di balik kompleksitas penjelasan pemilih rasional, tonggak pemilu sebenarnya terletak pada gagasan dan praktik kebebasan (liberty). Prasyarat bekerjanya pemilu justru karena kebebasan prosedural dan substantif pemilih dalam proses pemilu.

Kebebasan prosedural terletak pada keleluasaan pemilih dalam mengikuti seluruh proses pemilu. Pemilih sesuai haknya terlibat dalam pendaftaran pemilih, pendidikan pemilih, kampanye, perhitungan dan tabulasi, dan mengetahui hasil akhir pemilu. Dengan kata lain, pemilih memiliki jaminan kemerdekaan untuk terlibat dalam setiap tahapan pemilu.

Kebebasan substantif berkaitan dengan jaminan perlindungan hak prerogatif warga dalam menyalurkan dan mengekspresikan hak politiknya dalam pemilu. Wujudnya berupa independensi memilih dengan sadar tanpa hambatan dan diskriminasi, keleluasaan memilih kandidat dan parpol tanpa intimidasi.

Lebih dari itu, bentuk-bentuk jaminan kebebasan substantif lainnya, yaitu saat pemilih terbebas dari ancaman aparat dan kelompok masyarakat saat memilih, terbebas dari mobilisasi kepala pemerintahan atau komunitas, bebas dari kampanye hitam dan berita bohong tentang calon dan parpol, dan bebas dari ancaman eksesif politik identitas.

Kompleksitas penjelasan menunjukkan sulitnya klaim tunggal atas definisi pemilih rasional. Maka, pemilu yang berhasil bukan saja bertumpu pada besarnya porsi pemilih rasional. Pemilu yang sukses adalah pemilu yang berhasil menjamin kebebasan prosedural dan substantif para pemilih.

Wawan Sobari dosen Ilmu Politik, Ketua Program Studi Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads