"Intinya adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, bahwa yang bersangkutan akan ditanyai seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik. Jadi yang bersangkutan menjawab ya, alasannya memang untuk menyuruh orang tersebut untuk mengamankan barang tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Joko Driyono diperiksa tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2) lalu. Pemeriksaan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
"Pertanyaan (sebanyak) 32 dan itu juga tergantung daripada jawaban Pak JD bisa bertambah juga ya," imbuhnya.
Sebelumnya, tim Satgas menggeledah apartemen Joko Driyono di Taman Rasuna Tower 9, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen dan bukti transfer disita polisi di apartemen tersebut.
Tim juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di kantor PSSI. Penggeledahan itu dilakukan sebagai pengembangan dari kasus perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija yang dilakukan tiga anak buahnya.
Joko Driyono kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahannya dengan alasan Joko Driyono bersikap kooperatif.
Saksikan juga video 'Joko Driyono Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Mafia Bola':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini