Kepsek tersebut diamankan bersama dengan dua orang staf tata usaha SMPN 2 Bandung pada Senin (18/2) kemarin.
"Tidak, tidak ditahan. Kan ini sifatnya mereka salah pengelolaan saja," ucap Ketua Tim Penindakan AKBP Basman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basman menjelaslan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada tim Satgas Saber Pungli Jabar. Usai menerima laporan, tim yang dipimpin olehnya bergerak ke SMPN 2 Bandung untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kemarin Kepsek kita klarifikasi di sekolah. Saya klarifikasi sesuai keterangan pelapor. Kita runut bukti, kita klarifikasi dan ternyata betul (ada pungli)," kata Basman.
Lantas apakah ada unsur pidana?
"Nanti didalami dan diaudit oleh inspektorat (Kota Bandung)," kata Basman. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini