Pasca Terdengar Suara Ledakan, Pasar Sampang Cilacap Kembali Normal

Pasca Terdengar Suara Ledakan, Pasar Sampang Cilacap Kembali Normal

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 10:07 WIB
Lokasi ditemukannya tas mencurigakan di Pasar Sampang, Cilacap. Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Cilacap - Tas mencurigakan di dalam Pasar Sampang, Cilacap telah diamankan tim Gegana Polres Cilacap. Kini aktivitas pedagang di pasar tersebut telah kembali normal.

Pantauan detikcom, tak lama setelah suara ledakan, Tim Gegana Polres Cilacap membawa bungkusan plastik hitam keluar dari pasar tersebut, Selasa (19/2/2019).

Kini pedagang telah diperbolehkan masuk ke dalam pasar. Sebagain warga dan pedagang yang penasaran langsung melihat lokasi temuan tas mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pedagang pasar, Jajat Setiyanto mengatakan bahwa tas tersebut berwarna pink.


"Kotak tas warna pink, ada detikan jamnya didalam, ada kabel, sempat diangkat dan berat. Posisi di depan teras BRI pasar Sampang," kata Jajat kepada wartawan, Selasa (19/2019).

Menurut dia, dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan tas tersebut diletakkan didepan teras BRI. Namun pada pukul 07.30 WIB pengunjung pasar yang sudah ramai langsung kaget setelah didalam tas berisi rangkaian yang diduga bom.

"Ramai 7.30 WIB. Tas tergeletak, sempat tidak tahu, tapi setelah dibuka ada itu dan langsung lapor polisi. Kondisi pagi sedang ramai-ramainya pedagang dan pembeli, setelah polisi datang semua dievakuasi," ujarnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Terkait peristiwa itu, Polres Cilacap baru akan memberika keterangan pada pukul 13.00 WIB nanti. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads