Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 06.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda Jokdri akan keluar. Pemeriksaan masih berlangsung.
Jokdri memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB. Hingga Selasa (19/2) pukul 06.00 WIB, Jokdri belum keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikuti prosesnya saja. Oke?" kata Jokdri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Jokdri dicecar penyidik dengan 32 pertanyaan. Pertanyaan itu seputar dokumen yang dirusak.
"Rencananya ada 32 pertanyaan yang akan disampaikan ke Pak Joko Driyono. Sebagian besar pertanyaan itu berkaitan dengan yang bersangkutan menyuruh kepada stafnya mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi police line. Artinya, sudah penguasaan penyidik itu di situ," kata Argo.
Argo menyebut 32 pertanyaan itu bisa berkembang sesuai kebutuhan penyidik. Polisi belum menentukan apakah Jokdri akan ditahan atau tidak mengingat statusnya kini sudah tersangka.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. (nvl/nvl)