"Andika dan Indrawan mengakui motif melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur oleh korban pada saat memotong depan jalan korban secara tiba-tiba," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Senin (18/2/2019).
Keduanya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian wajah hingga menendang korban. Sementara 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku bermula saat polisi menerima laporan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wita di SPBU Racing Center Makassar. Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan 2 pelaku.
"Telah terjadi penganiayaan pengeroyokan di sekitar SPBU Racing centre yang korbannya merupakan salah satu anggota Biddokes Polda Sulsel. Selanjutnya anggota Resmob bersama Piket SPKT dan piket fungsi yang di pimpin oleh KA SPKT menuju TKP yang dimaksud dan menginterogasi korban ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota mencoba menyebar sekitar TKP lalu berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku dari 4 orang berteman," paparnya.
Kini keduanya diamankan ke Polsek Panakukang Makassar, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 pelaku lainya dalam pengejaran polisi.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini