"Saya bisa mengkonfirmasi bahwa korban meninggal dunia pagi ini," kata pejabat pemberi informasi Rumah Sakit Dokter Muhammad Djamil Padang, Gustavianof, kepada detikcom, Senin (18/2/2019).
Menurut Gustavianof, Robi diketahui meninggal dunia sekitar pukul 06.22 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjadi korban keganasan belasan rekannya di asrama Pondok Pesantren Nurul Ikhlas. Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Robi membuatnya tak sadarkan diri hingga tewas.
Polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka pengeroyokan. Dalam pemeriksaan terungkap, korban dikeroyok selama tiga hari di kamar asrama.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik sampai pada kesimpulan untuk menetapkan ke-17 anak tersebut sebagai anak pelaku. Anak pelaku merupakan sebutan lain bagi tersangka dalam kasus yang melibatkan anak-anak, karena kita berpedoman pada UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi kepada detikcom, Jumat (15/2).Ia menjelaskan, ada 19 santri yang diduga terlibat dan terkait kasus tersebut. Namun hanya 17 yang bisa langsung ditetapkan sebagai anak pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai aksi.
Kalbert mengungkapkan, sampai saat ini para santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku tidak ditahan sesuai dengan permintaan pihak sekolah dan orang tua. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini