Patroli Koarmada I Tangkap 8 Kapal Kargo Berlabuh Tanpa Izin di Bintan

Patroli Koarmada I Tangkap 8 Kapal Kargo Berlabuh Tanpa Izin di Bintan

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 16 Feb 2019 23:14 WIB
KRI Koarmada I menangkap kapal kargo yang lego jangkar tanpa izin di perairan Bintan, Kepri/Foto: Dok. Koarmada I
Jakarta - KRI jajaran Koarmada I menangkap 8 kapal kargo dan kapal tanker asing yang sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Bintan.

"Diduga kapal-kapal tersebut memanfaatkan perairan teritorial Indonesia yang jauh dari pengawasan aparat pelabuhan untuk melakukan kegiatan ilegal seperti ship to ship transfer, ilegal oil maupun pembuangan limbah," ujar Kadispen Koarmada I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/2/2019).

Selain itu, diduga kapal-kapal tersebut menghindar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedelapan kapal ditangkap KRI jajaran Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Tanjung Berakit Bintan, Kepri.





"Hal tersebut melanggar Pasal 194 (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (yang mengatur) semua kapal asing yang menggunakan alur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat," papar Agung.

Agung menyebutkan KRI yang melakukan patroli di antaranya, KRI Pulau Rusa-726 Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada I menangkap Kapal MT. Archangelos Gabriel, bendera Yunani yang sedang lego jangkar tanpa izin pada Jumat (8/2).



KRI Koarmada I menangkap kapal kargo yang lego jangkar tanpa izin di perairan Bintan, KepriKRI Koarmada I menangkap kapal kargo yang lego jangkar tanpa izin di perairan Bintan, Kepri Foto: Dok. Koarmada I




Selanjutnya, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Korvet (Satkor) Koarmada I menangkap Kapal MT. Agros, Tonage 25.202 GT, Bendera Bahama. Sedangkan KRI Alamang-644 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I juga berhasil menangkap Kapal MV. Wen De, bendera Hongkong

Sementara itu, KRI Bung Tomo-357 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I telah berhasil menangkap tiga Kapal Asing yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin, pada hari Sabtu (9/2).

Ada juga KRI Barakuda-633 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I yang berhasil menangkap Kapal MT. Afra Oak, berendera Liberia pada hari Selasa (12/2).

(fdn/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads