"Kalau dari pihak kami, kami yakin Polda akan lakukan sesuai ketentuan prinsip hukum bahwa pelaksanaan hukum harus cepat, sederhana dan segera. Nggak mungkin suatu persoalan diulur-ulur, kami yakin itu, karena ada kewajiban bagi penyidik untuk menyelesaikan proses hukum sesegera mungkin," kata Dodi saat dihubungi, Sabtu (16/2/2019).
Hal tersebut disampaikan Dodi saat ditanya tentang kelanjutan pemeriksaan terhadap pihak KPU yang disebut Polisi bakal diagendakan seusai Pilpres 2019. Dia mengaku yakin polisi bakal bersikap adil dengan memperhatikan seluruh kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Minta DKPP Tolak Seluruh Gugatan OSO |
Sebelumnya, pihak OSO melaporkan pihak KPU ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Pihak terlapor ialah Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1). Polisi pun telah memeriksa Arief Budiman dan Pramono Ubaid Thantowi pada 29 Januari 2019, namun belum ada kelanjutan pemeriksaan saksi lagi setelah itu.
Polisi kemudian menyatakan pemeriksaan pihak KPU diagendakan usai Pilpres 2019. "Setelah Pilpres selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2).
Saksikan juga video 'Formappi: Pencoretan OSO dari DCT Itu Tepat':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini