Subkhan Laporkan Politikus PSI Guntur Romli ke Bareskrim

Subkhan Laporkan Politikus PSI Guntur Romli ke Bareskrim

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 21:54 WIB
Guntur Romli mengenakan peci. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Subkhan melaporkan politikus PSI Guntur Romli ke Bareskrim Polri. Petani bawang di Brebes itu mempolisikan Guntur dengan tudingan pencemaran nama baik dalam UU ITE.

"Ini yang dilaporkan sementara baru Guntur Romli," ucap Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Subkhan, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).



Subkhan Laporkan Politikus PSI Guntur Romli ke BareskrimSubkhan dan pengacaranya (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Fayyadh melaporkan Guntur dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Dia mempermasalahkan cuitan Guntur perihal Subkhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dipermasalahkan itu mengandung pencemaran nama baik klien saya, Pak Subkhan ini. Dituduh bahwa Pak Subkhan ini mengaku-ngaku sebagai petani. Padahal beliau sebagai petani beneran," sebut Fayyadh.

Dia tidak merujuk pada cuitan Guntur yang mana, tetapi Guntur memang pernah mencuitkan perihal Subkhan sebagai berikut:

Selain itu, Fayyadh menyebut inisial FR yang juga akan dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu, menurutnya, berkaitan dengan surat pernyataan yang viral dengan tanda tangan Subkhan tetapi telah ditegaskannya sebagai hoax.
"Ada kemungkinan nanti di kemudian hari kita akan ada yang mau kita laporkan lagi. Inisialnya itu FR. Tapi itu nanti kita lagi memperkuat alat bukti dulu. Setelah ada terkumpul lagi alat bukti. Baru kita laporkan lagi," ucapnya.

Subkhan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya terkait 'surat kebohongan' itu. Surat itu berisi permintaan maaf karena telah melakukan kebohongan di depan Sandiaga Uno karena menjalankan skenario tim sukses. Subkhan menegaskan surat itu palsu.

"Fitnah. Ini fitnah," kata Subkhan di tempat yang sama. (dhn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads