Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan dirinya lega karena akhirnya bisa menyerahkan kapal ini ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dia berkelakar Susi akan menenggelamkannya jika kapal ini tidak diserahkan.
"Akhirnya acara ini terlaksana juga. Karena puluhan kali saya menerima desakan dari bu menteri. Kalau nggak saya serahkan akan ditenggelamkan oleh bu menteri. Saya dapat ancaman ini, he-he-he," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita diproses hukum pun dengan dalih bahwa saya hanya lewat saja. Lah itu dikapalmu ada ikan. Ikannya dari Papua Nugini. Jika waktu itu kita tidak bisa buktikan, maka hari ini tidak bisa terlaksana penyerahan kapal ini," paparnya.
Penyerahan kapal SS2 ini sangat penting dan diperlukan sebagai bukti utuh dan tidak terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara pidana. Maka dari itu, dia juga berterima kasih pada Kementerian Keuangan yang juga terlibat dalam serah terima kapal ikan bermasalah ini.
"Dalam hal ini bagi KKP sangat diperlukan. Untuk itu sacara khusus saya sampaikan terima kasih dan apresiasi juga pada Menteri Keuangan di mana atas persetujuan Menkeu maka barang rampasan negara berupa satu kapal MV Silver Sea beserta isi dengan nilai 11.766.000 yang berasal dari perkara tindak pidana perikanan atas nama Yodin Kuarabiab. Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Sabang telah ditetapkan status penggunaannya. Sehingga dapat diserahkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas KKP RI," jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga mengatakan proses penyerahan aset rampasan negara juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi tindak pidana perikanan. Sebab, aset recovery tidak hanya sekadar melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan tapi juga berketetapan hukum di pengadilan.
"Aset recovery tidak hanya sekadar melakukan penelusuran, pengaman dan pemeliharaan dan perampasan aset tapi juga berkenaan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap. Sebagai bentuk penuntasan dalam penyelesaiannya yang dapat dilakukan antara lain dengan cara lelang, menetapkan status penggunaan, pemanfaatan pemindahtanganan dalam bentuk hibah, pemusnahan atau penghapusan," tutur Prasetyo.
"Dan inilah yang kita lakukan hari ini. Melalui kegiatan ini kita telah turut memastikan bahwa aspek pengeloaan aset tindak pidana telah berjalan dengan baik dan optimal serta berkorelasi positif untuk mendukung terciptakan keberhasilan program aset recovery," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Susi yang juga hadir di acara itu menyampaikan terima kasih atas penyerahan kapal SS2. Dia berniat memamerkan kapal tersebut ke publik sebagai contoh kapal pencuri ikan di Indonesia. Ini juga sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia tak main-main dengan penindakan terhadap pencurian ikan.
"Cukup lama menunggu dan cukup lama bersabar, namun hari ini, akhirnya kita bisa tandatangani. Saya ingin segera melayarkan kapal ini untuk memperlihatkan kepada Indonesia betapa besarnya yang namanya kapal yang melakukan kejahatan illegal, unreported, unregulated fishing," kata Susi.
Susi juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang tegas dalam penyelesaian hukum kasus pencurian ikan ini. Menurutnya kepastian penuntutan Kejaksaaan Agung ke pelaku pencurian membantu misi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Kerja keras jaksa penanganan tindak pidana perikanan selama ini terus akan menjadi sejarah. Bila kapal ini berlayar, selain memperlihatkan apa yang telah kita lakukan, kita tinggalkan legacy untuk anak bangsa, untuk terus membawa misi menjadikan indonesia poros maritim dunia juga menjadikan laut sebagai masa depan bangsa kita," terang Susi.
Pencurian ikan, kata Susi akan merusak biota dan ekosistem laut. Dia mengatakan, kapal-kapal yang biasa dipakai untuk mencuri ikan di Indonesia umum memiliki jaring yang panjangnya 50 kilometer.
"Bayangkan kalau kapal itu ratusan ribuan melaut di Indonesia. Semua isi laut kita pun akan terkuras habis. Penegakan hukum ini memberikan deteren efek yang luar biasa lebih dari 10.000 kapal ikan asing yang selama ini lalu lalang mencuri ikan telah pergi dari Indonesia," kata Susi. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini