Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Santri Dikeroyok di Sumbar

Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Santri Dikeroyok di Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 15:46 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Padang Panjang - Polisi sudah memeriksa 23 orang saksi dalam kasus pengeroyokan santri Robi Al Halim. Para saksi merupakan santri di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton mulai dari santri, pihak sekolah dan yayasan.

"Kita periksa seluruh pihak, sementara ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan kita lakukan secara maraton, karena jumlahnya banyak," ujar Cepi kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).






Polisi menangani kasus santri dikeroyok setelah menerima laporan pada Selasa (12/2). Sedangkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (10/2).

Kasus santri dikeroyok awalnya ditangani Polsek X Koto. Namun, penanganannya dilimpahkan ke Polres.





Kapolsek X Koto AKP Rita Sunarya sebelumnya menyebut, Robi diduga dikeroyok di asrama laki-laki-laki.

"Ada 16 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban koma," kata Rita. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads