Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton mulai dari santri, pihak sekolah dan yayasan.
"Kita periksa seluruh pihak, sementara ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan kita lakukan secara maraton, karena jumlahnya banyak," ujar Cepi kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Polisi menangani kasus santri dikeroyok setelah menerima laporan pada Selasa (12/2). Sedangkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (10/2).
Kasus santri dikeroyok awalnya ditangani Polsek X Koto. Namun, penanganannya dilimpahkan ke Polres.
Kapolsek X Koto AKP Rita Sunarya sebelumnya menyebut, Robi diduga dikeroyok di asrama laki-laki-laki.
"Ada 16 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban koma," kata Rita. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini