"Kita akan coba (Bawaslu) Jakarta Pusat bagaimana dia, sekarang saya masih belum dapat laporannya," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, saat dihubungi detikcom, Kamis (14/2/2019).
Fritz mengatakan pihaknya akan mendengar laporan dan pandangan dari Bawalsu Jakarta Pusat. Apakah terindikasi masuk sebagai dugaan pelanggaran netralitas ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fritz mengatakan kasus ini nantinya dapat ditangani oleh Bawaslu Jakarta Pusat atau DKI Jakarta sesuai dengan lokasi kejadian. Namun, dia mengatakan, pihaknya tetap akan menerima bila terdapat laporan yang masuk ke Bawaslu RI.
"Sebenarnya itu ada di dalam kewenangan mereka. Kalaupun ada laporan ke kita, bisa kita kirimkan. Nanti Bawaslu Pusat akan memonitor bagaimana perkembangan dari kasus ini," sambungnya.
Baca juga: Heboh Hakim hingga Jaksa Foto Pose 2 Jari |
Terkait pose dua jari tersebut, sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membantah para hakim ad hoc tipikor yang foto berpose 'dua jari' terkait dukungan kepada pasangan calon di Pilpres 2019. Para hakim yang berada di foto tersebut sudah dimintai keterangan oleh Ketua PN Jakpus Yanto.
Yanto membantah keras anggapan bahwa foto-foto itu terkait pilpres atau keberpihakan politik. Ia menyebut gaya itu membentuk pistol, bukan salam dua jari.
Sebelumnya, foto itu menampilkan 10 hakim memakai toga merah. Satu di antaranya perempuan dan berjilbab. Mereka, dengan senyum lebar, berfoto bersama dengan jari jempol dan telunjuk mengacung. Bentuk jari itu menyerupai salam yang bisa digunakan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kampanye.
Simak Juga 'Acungkan Dua Jari di Parade PDIP, Hasto Tegur Simpatisan':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini