"Burung (yang) statusnya dilindungi ini, dijual di tepi jalan lintas Pekanbaru- Lipat Kain Kabupaten Kampar," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Burung Cangak diamankan petugas yang sedang dalam perjalanan ke Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pembantai Burung Rangkong di Riau Ditangkap |
"Anggota Polhut atas nama Putrapper dan M Hendri melihat burung tersebut dijual di tepi jalan," kata Suharyono.
Petugas saat mengamankan burung pada 12 Februari, lalu, meminta keterangan penjual bernama Dani.
"Saat dintrograsi petugas kita pemuda tadi tidak mengetahui bahwa satwa tersebut statusnya dilindungi oleh UU," katanya.
Karena itu, petugas langsung mengamankan 14 ekor burung Cangak tersebut. Petugas juga memberikan pemahaman kepada penjual dan masyarakat sekitar mengenai jenis burung yang dilindungi.
"14 burung kini diamankan di BBKSDA Riau untuk dilakukan observasi sebelum dilakukan tindakan konservasi lebih lanjut semi kelestarian," ujar Suharyono. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini