Larangan itu termuat dalam surat bernomor 0044/541-Bid. SMP itu diedarkan sejak Selasa (12/2) ditujukan kepada para kepala SMP Negeri maupun swasta di Kota Bogor. Sekretaris Disdik Kota Bogor, Jana Sugiana mengatakan edaran tersebut memuat sejumlah poin, mulai dari larangan merayakan hingga mengimbau orangtua untuk mengawasi putra-putrinya.
"Surat itu resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Kami menghimbau agar para pelajar Kota Bogor tidak merayakan hari kasih sayang atau Valentine," ungkap Jana seperti dilansir Antara, Kamis (14/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jana mengintruksikan agar sekolah di Kota Bogor melarang para pelajarnya merayakan hari kasih sayang itu. Semua sekolah juga diimbau menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan membuat surat edaran kepada para orang tua maupun wali murid untuk mengawasi putra putrinya.
"Kami tidak akan memberikan sanksi tetapi sanksinya dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Edaran ini diterbitkan karena hari kasih sayang itu sendiri tidak sesuai dengan pendidikan karakter yang selama ini diusahakan Pemerintah Kota Bogor," jelasnya.
Menurut dia, imbauan tersebut sudah sering dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan menangkal budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran agama, norma sosial maupun budaya nasional Indonesia.
"Budaya kita beda dengan orang Barat. Budaya Indonesia tidak sesuai dengan budaya Barat. Harusnya kasih sayang harusnya tidak sempit kepada pacar saja, tetapi kepada guru, orang tua hingga sesama manusia dan bisa diterapkan setiap hari," tegas Jana.
Simak Juga 'Sejarah Valentine yang Jauh dari Arti Kasih Sayang':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini