"Kita sudah berikan batas toleransi pada pukul 21.45 WIB. Dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka, dibawa ke Polda," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel kepolisian yang sempat melakukan penjagaan juga sudah meninggalkan lokasi. Kendaraan taktis yang sebelumnya disiagakan sudah ditarik.
Sebelumnya, massa dari dua kelompok berunjuk rasa sejak tadi siang di sekitar Istana. Sebagian di antara mereka kemudian sempat 'menghadang' mobil Presiden Jokowi unjuk rasa saat keluar dari Istana.
Polisi memastikan tak ada kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut. Polisi membubarkan pendemo karena sudah melebihi batas waktu unjuk rasa.
"Jadi dari pagi memang tahapan sudah kita lakukan. Ada dua kelompok masyarakat uang melakukan aksi di sini sekitar pukul 12 siang. Memang ada dua kelompok masyarakat yang sebelumnya, kelompok satu lagi sudah diterima oleh Pak Presiden. Satu lagi sudah selesai. Kami imbau setelah diterima oleh Bapak Presiden, kebaikan hati Bapak Presiden untuk ditemui. Hasilnya, silakan secara teknis, kami dari kepolisian lakukan tindakan bahwa ada aturan di UU, bahwa laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00 WIB," ujar Harry. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini