PPP Tepis Broadcast 'Pengesahan UU LGBT': Tuduhan Keji!

PPP Tepis Broadcast 'Pengesahan UU LGBT': Tuduhan Keji!

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 17:32 WIB
Romahurmuziy (Foto: Dok. PPP)
Jakarta - PPP disebut sebagai salah satu fraksi di DPR yang mendukung pengesahan UU LGBT dalam pesan berantai (broadcast message) di grup-grup WhatsApp dan media sosial. PPP membantah.

"Saya perlu menegaskan dalam kesempatan ini bahwa tuduhan itu tuduhan yang keji yang tidak bermoral dan tidak ada dasarnya sama sekali," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tak ada pembahasan RUU di DPR yang berkaitan dengan pelegalan LGBT. Rommy pun menyatakan PPP menolak LGBT.

"Itu adalah kampanye hitam karena tidak ada hujan dan angin tiba-tiba ada tuduhan seperti itu. Padahal di DPR pun tidak ada UU yang bisa dihubungkan atau dikaitkan dengan disetujuinya keberadaan LGBT, kecuali revisi kita UU pidana masih berjalan," sebutnya.

"Posisi PPP sejak Januari 2018 pertama kali digulirkan revisi KUHP partai kita tetap konsisten kapan pun juga menolak keberadaan LGBT, karena tidak ada ada satu agama yang memperbolehkan," imbuh Rommy.



Menurut Rommy, LGBT tak dibenarkan dalam agama apa pun. Selain itu, dia menganggap LGBT bertentangan dengan Pancasila.

"Saya meyakini, fraksi kami juga meyakini bahwa yang diletakkan dalam sila pertama di Pancasila mengharamkan LGBT," ujar Rommy.

Perihal broadcast message pengesahan UU LGBT itu juga telah dibantah Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menegaskan, dalam UU yang yang sedang disusun DPR saat ini, baik RUU KUHP maupun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tidak ada yang membuka ruang untuk melegalkan LGBT.

"Nah ini yang perlu diluruskan. Tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinaan, baik itu di KUHP maupun RUU PKS. Jadi saya yakinkan dan saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu," kata Bamsoet.

Bunyi broadcast message tersebut adalah sebagai berikut (tanpa diedit):

"Innalilahi wa Inna ilahi Raji'un LGBT telah disahkan UUD LGBT. Ternyata PPP & PKB ikut mendukung. Infonya spt ini: Tidak dipublikasikasikan pak, sengaja takut dikonfrontasi..yg jelas fraksinPKS, Gerindra, PAN nangis di DPR". (tsa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads