"Bahwa keberadaan foto dimaksud diambil pada suatu momen dalam kegiatan di Lampung beberapa bulan yang lalu di tahun 2018," ujar juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).
Foto itu diambil saat ada acara pembinaan di Lampung pada 21 November 2018. Menurut Andi Samsan Nganro, kode itu adalah kode 'L', yang merujuk pada 'Lampung'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, MA menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari para hakim untuk berpolitik dalam pose itu.
"Jadi tidak ada motif. Sekali lagi, tidak ada motif politik yang melatarbelakangi dan ketika berfoto itu tidak ada pikiran yang terlintas dalam kaitan dengan simbol paslon capres," cetus Andi Samsan.
MA telah memerintahkan para hakim untuk netral, termasuk di media sosial.
"Hakim berhati-hati dan senantiasa menjaga eksistensi untuk tidak terkait dengan politik praktis. Untuk itu, Dirjen Badilum sudah mengeluarkan surat edaran dalam kaitan itu," pungkas Andi Samsan. (asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini