"Sudah diklarifikasi juga, jadi saya pikir nggak usah dibikin baper ya, kalau ada yang gitu," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Menurut Fadli, simbol dua jari yang identik dengan acungan jempol dan telunjuk itu bisa berarti macam-macam. Lagipula, kata Wakil Ketua DPR ini, sudah ada klarifikasi terhadap foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, apakah para hakim itu perlu dijatuhkan sanksi karena seolah menunjukkan pilihan politiknya? "Preferensi politik itu kan kalau tidak ada keterangan. Ini kan ada klarifikasi. Saya kira nggak ada masalah," tegas Fadli.
Sebelumnya, foto sepuluh hakim yang memakai toga merah tersebar di media sosial sedang 'berpose dua jari'. Satu di antaranya perempuan berjilbab. Mereka dengan senyum lebar berfoto bersama jari jempol dan telunjuk mengacung seperti salam yang digunakan oleh tim Prabowo-Sandi. Ada satu hakim yang mengepalkan tangan dan satunya mengacungkan jempol.
Pihak PN Jakpus sudah membantah pose dua jari itu merupakan dukungan bagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Gaya tersebut diklaim sebagai pose pistol.
"Jadi itu diambil tiga bulan lalu. Itu karena ada teman hakim pindah ke PN Bengkulu minta foto kenang-kenangan dan foto gaya bebas dan tidak ada kata-kata apa. Kok keluar sekarang. Kurang-lebih tiga bulan lalu," ujar Ketua PN Jakarta Pusat Yanto.
Yanto menegaskan pose itu tidak ada kaitannya dengan pilpres atau keberpihakan politik. Salah satu hakim yang ikut berfoto, Anwar, juga membantah foto itu terkait pilpres.
Saksikan juga video 'Pose 2 Jari Ahmad Dhani Setelah Divonis Bersalah':
Ikuti Perkembangan Pemilu 2019 hanya di sini. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini